PAI dan Budi Pekerti dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan pendidikan ini kemudian dirumuskan secara khusus dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai berikut;
menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pembinaan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt; dan mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diberikan sejak SD sampai SMA/MA/SMK/MAK sebagai mata pelajaran, dan nilai-nilainya terintegrasi dalam proses pembelajaran di sekolah.
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diperkuat melalui pengkondisian aktivitas berupainteraksi peserta didik baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pergaulan dunia yang terintegrasi dalam proses pembelajaran di kelas.
TAG :
#Tujuan_Pendidikan_Agama_Islam_(PAI)_dan_Budi_Pekerti
sumber kemdikbud
0 Response to "Tujuan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti"
Post a Comment
Komentarnya ya...